Respon Orang Minangkabau Terhadap Kasus Kawin Sasuku

  • Rizka Khairani Universitas Negeri Padang
  • Erda Fitriani Universitas Negeri Padang
Keywords: Respon Masyarakat, Kawin Sasuku, Adat Minangkabau

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan respon orang Minangkabau terhadap kasus kawin sasuku di Nagari Sako Utara Pasia Talang. Kawin sasuku merupakan sesuatu yang dilarang secara adat Minangkabau, akan tetapi di nagari ini kawin sasuku terjadi. Teori yang digunakan dalam menganalisis penelitian ini ialah Teori Pertukaran oleh Peter M. Blau. Metodelogi yang dipakai dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif dengan menggunakan tipe studi kasus serta teknik pemilihan informan purposive sampling. Dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis data menggunakan Miles dan Huberman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa respon orang Minangkabau terhadap kasus kawin sasuku pada masyarakat Nagari Sako Utara Pasia Talang Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan yaitu : 1) Respon positif karena perilaku ini tidak dilarang dalam agama; 2) Respon positif karena perilaku ini dapat menghindari zina; 3) Respon negatif karena tidak sesuai dengan aturan adat; 4) pelaku mendapat sanksi adat berupa dikucilkan dalam masyarakat; 5) hubungan pelaku dengan warga masyarakat menjadi tidak harmonis.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-05-22
How to Cite
Khairani, R., & Fitriani, E. (2020). Respon Orang Minangkabau Terhadap Kasus Kawin Sasuku. Culture & Society: Journal Of Anthropological Research, 1(4), 218-225. https://doi.org/10.24036/csjar.v1i4.40