Pemilihan Jodoh pada Masyarakat Nagari Padang Tarok
Abstract
Pemilihan jodoh secara tradisional diatur oleh adat istiadat suatu sukubangsa, jika terjadi pelanggaran maka adat mengatur sanksi secara adat. Secara tradisional masyarakat Minangkabau mengenal istilah perkawinan ideal yaitu perkawinan beda suku (exogami suku) dan dalam satu nagari (endogami nagari). Pada masyarakat Nagari Tarok adat mengatur warga masyarakatnya untuk mencari pasangan di luar suku (clan) dan di luar nagari. Jika dilanggar maka terdapat sanksi adat yang disebut dengan lompek paga. Menariknya pada saat sekarang ini semakin banyak yang memperoleh pasangan dari luar nagari, dan dilaksanakan adat lompek paga. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan fenomena lompek paga pada masyarakat Nagari Tarok, terutama terdapatnya perubahan dalam masyarakat mengenai pola ideal dalam pemilihan jodoh. Penelitian ini dianalisis dengan teori strukturalisme oleh Claude Lévi-Strauss. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif tipe penelitian studi kasus. Lokasi penelitian di Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Teknik pemilihan informan dilakukan dengan teknik purposive sampling dengan jumlah informan 18 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi partisipasi, wawancara mendalam, dan studi dokumen. Teknis analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles & Huberman. Hasil penelitian ditemukan bahwa struktur pemikiran masyarakat dalam pemilihan jodoh yaitu lebih mengutamakan pasangan yang seiman (Islam), memiliki pekerjaan, pendidikan, dan sikap karakter pasangan. Pasangan yang berada di luar suku tetap menjadi perhatian masyarakat karena dianggap masih seketurunan, namun jika berbeda datuk atau nagari maka dianggap sudah jauh hubungan garis keturunan.